Rabu, 06 Maret 2019
Polres Sumenep Diduga Mandul, Istri Korban Pembunuhan Ancam Lapor Ke Polda Jatim
Sumenep ( cakrawalinews ) – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga mandul dalam mengungkap sebuah kasus, terbukti kasus pembunuhan Moh. Anwar (35) warga Dusun Lojikantang, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep sudah tiga tahun belum juga terungkap.
Karena lambannya polres menangani kasus tersebut, Yuliani (istri Moh anwar red) kembali mendatangi Mapolres Sumenep untuk menanyakan keseriusan Polres dalam memgungkap kasus yang menimpa suaminya.
Bahkan Yuliani mengaku berkali-kali mendatangi Kapolres Sumenep Jawa Timur, untuk menanyakan perkembangan, tapi sering kali juga pihak Polres Sumenep menjajikan akan secepatnya menuntaskan kasus ini, sampai hari ini belum juga terbukti apa yang dikatakan dari awal.
Atas dasar itu, keluarga Moh. Anwar dalam waktu dekat akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur.
“Ini kami datang kesini terakhir kalinya datang ke Polres, kasus yang menimpa suami saya tidak ada titik terang. InsyaAllah kami bawa ke Polda,” kata Yuliani, Isteri Moh. Anwar, kepada awak media di depan kantor Humas Polres Sumenep. Kamis (28/2).
Bahkan menurutnya, penyidik terkesan kurang profesional dalam menangani perkara suaminya. Salah satunya, hasil visum tidak pernah diberikan pada keluarga korban.
“Hasil visum tidak pernah diberikan pada yang berwajib atau keluarga korban,” jelasnya.
Janda muda itu meminta hanya keadilan kepada Polisi sebagai pelindung masyarakat. Namun, perjuangan keluarga korban hanya dianggap perbuatan yang sia-sia.
“Kami mau minta ungkap secepatnya, tidak ada tanggapan dari Kepolisian. Saya minta keadilan hukum, sudah di BAP semua tidak ada tanggapan, cuma janji yang diberikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP. Moh. Heri tidak mempermasalahkan jika keluarga korban akan membawa ke Polda Jawa Timur.
“Ya sah-sah saja, yang penting semua kasus yang ditangani diproses. Pinginnya Polres itu segera terungkap, cuma kendalanya saksi-saksi yang belum bisa mengarah pada adanya tersangka. Semua kasus pingin secara cepat dan benar. Polisi pasti profesional,” ujarnya
Sementara ditanya soal bukti dan saksi yang telah dihadirkan, mantan Kapolsek Sumenep Kota itu telah melakukan pemeriksaan termasuk handphone milik korban.
“Soal Hp ada, itu ditemukan di Sepanjang, memang itu dibenarkan. Namun, sebelumnya hilang,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Moh Anwar ditemukan meninggal dunia dipinggir pantai dusun Pesisir, Desa Cabbiya, Pulau Poteran, Kecamatan Talango, pada Maret 2016 lalu. Saat ditemukan jenazah Moh. Anwar tanpa mengenakan busana atau posisi telanjang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar